
Perang menahun antara Israel dan Palestina menimbulkan pro dan kontra di seluruh dunia. Tidak hanya Indonesia saja yang menghujat dan mengutuk perbuatan tentara Israel yang telah membunuh lebih dari 400 orang warga sipil palestina. Negara-negara lain pun ikut mendukung perjuangan rakyat palestina untuk tetap bertahan di jalur Gaza. Pemerintah Uni Eropa baru baru ini telah mengucurkan dana sekitar 3 juta euro untuk Palestina. Indonesia pun telah berkali-kali mengirimkan bantuan baik dalam bentuk tenaga medis atau yang lain.
Apakah demontrasi itu perlu?padahal pemerintah Indonesia sudah melakukan hal yang terbaik untuk dapat membantu rakyat Palestina. Sebenarnya apa yang diinginkan para pendemo? apakah menginginkan pemerintah Indonesia mengibarkan bendera perang untuk melawan Israel. Saya kira itu salah besar. Menurut UUD'45 bangsa Indonesia menyukai perdamaian dan sangat menolak dengan apa yang disebut dengan peperangan. Presiden SBY pun telah mengirimkan surat kepada Dewan keamanan PBB untuk menghentikan peperangan di jalur Gaza. Tetapi seperti yang telah diketahui, perang belum juga berakhir hingga hari ini. Kalau para pendemo mengutuk Israel sebagai biang peperangan, lebih baik mereka (pendemo) meju sendiri ke medan perang, tentunya dengan biaya sendiri. Pemerintah Indonesia hanya bisa membantu sebisanya, bukan berarti mengibarkan perang kepada Israel.
Kenapa hanya bisa mendemo untuk Palestina saja, kenapa rakyat Indonesia tidak bersatu untuk mendemo pemerintah yang tidak kunjung membuatkan tempat tinggal untuk korban lumpur Lapindo dan korban lainnya? bukankah itu lebih penting. Palestina memang memiliki tempat yang sangat disakralkan oleh umat islam, yaitu masjidil Aqsa. Menurut wong cilik, lebih baik tempat pelaksanaan perang dipindah saja. Dengan itu masjidil Aqsa dan rakyat sipil tidak terkena imbas peperangan. Pindahkan saja medan perang ke padang pasir misalnya, atau di lautan lepas.
Posting Komentar