Wong Cilik

Beberapa waktu yang lalu dalam rapatnya di Sumatra, MUI (Majelis Ulama Indonesia) kembali menyerukan fatwa haramnya.. Kali ini fatwa haram jatuh kepada orang yang asik menikmati rokok. Fatwa haram ini terutama bagi anak-anak, pelajar dan waita hamil. Untungnya orang dewasa tidak kebagian tentang fatwa haram rokok ini asalkan tidak merokok di tempat umum.
Di negara tetangga yang kekuatan islamnya lebih kental, Malaysia saja tidak memberlakukan peraturan semacam ini. Di Malaysia, peraturan untuk merokok sangat jelas dan warga disana sangat mematuhi peraturan tersebut. Tidak perlu membawa nama haram segala.
Di al-Qur'an saja tidak ada ayat yang membahas kalau merokok itu haram. kalo yang haram itu seperti alkohol, babi, berzina dll. ada hadist yang membahas rokok tapi itu pun hukum rokok hanya sebatas makruh, yaitu hukum yang lebih baik ditinggalkan tetapi jika dijalankan tidak berdosa. Jika MUI beranggapan merokok itu haram dasarnya apa?
Apakah MUI juga memikirkan nasib wong cilik yaitu para petani tembakau yang selama ini hidup hanya mengandalkan hasil tembakau saja. Ada hadist atau ayat al-qur'an (penulis agak lupa) yang pada intinya bahwa jika seseorang mendapatkan uang dari cara haram, maka jika uang tersebut dibelanjakan akan haram juga. Sekarang apabila orang-orang yang bekerja pada industri rokok akan beribadah haji apakah ibadah haji tersebut termasuk haram?dan juga makanan yang selama ini dimakan oleh karyawan pabrik rokok juga haram? bagaimana kasus ini menurut MUI?
Sebaiknya MUI tidak membuat sebuah fatwa yang membingungkan masyarakat apalagi ada pihak yang merasa dirugikan.
Jikalau pemerintah mendukung larangan untuk merokok di tempat umum, hendaknya disediakanlah smoking room di berbagai tempat. Mengingat orang kalau sudah kecanduan merokok maka akan cenderung merokok di sembarang tempat. Apabila tampa ini tidak tersedi jangan hanya menyalahkan masyarakat yang dengan seenaknya merokok di tempat umum. Beda ceritanya jikalau pemerintah sudah menyediakan smoking room tetapi ada warga yang masih nekat merokok di tempat umum, maka pihak pemerintah berhak memberikan sanksi pada si perokok tersebut.
Jadikanlah Indonesia damai dan sejahtera.
Wong Cilik

Lagi lagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan untuk memboikot semua produk Amerika Serikat (AS). Langkah ini diambil untuk menanggapi agresi militer Israel terhadap Palestina di jalur Gaza. Apakah pemboikotan terhadap produk negara adidaya tersebut dapat efektif untuk membuat AS memerintahkan Israel untuk menarik mundur pasukannya?

Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada beberapa produk AS. Selain itu jika produk AS di boikot di negeri ini bagaimana dengan negara lain?apakah negara lain juga akan mengikuti langkah Indonesia untuk memboikot produk AS untuk masuk ke negaranya, tentu tidak bukan. Produk AS yang menjadi konsumsi rakyat Indonesia sangatlah banyak. Tidak hanya Coca-cola dan KFC saja, sebut saja seperti komputer (microsoft, yahoo, google, dkk), transportasi, tekmologi, dan masih banyak lagi. Apa untungnya bagi kita sebagai wong cilik jika program pemboikotan ini di ACC oleh presiden?rakyat indonesia dilarang menggunakan produk AS seperti yang tersebut di atas?semoga saja langkah pemboikotan ini tidak terburu-buru untuk disahkan.

Anti terhadap produk AS bukanlah jalan untuk menyelesaikan perang yang sedang terjadi. Apakah pemerintah AS akan peduli jika beberapa produknya diharamkan di Indonesia, tentunya tidak. Perang tidak ada hubungannya dengan produk dalam artian hal perdagangan. Urusan perang sudah ada yang mengatur sendiri.

Lebih bijaknya untuk menolong warga Palestina dengan jalan lain. Misalnya mengirim bantuan berupa tenaga medis atau obat-obatan atau lainnya. Membela Palestina bukan berarti mengorbankan rakyat sendiri kan
Wong Cilik

Perang menahun antara Israel dan Palestina menimbulkan pro dan kontra di seluruh dunia. Tidak hanya Indonesia saja yang menghujat dan mengutuk perbuatan tentara Israel yang telah membunuh lebih dari 400 orang warga sipil palestina. Negara-negara lain pun ikut mendukung perjuangan rakyat palestina untuk tetap bertahan di jalur Gaza. Pemerintah Uni Eropa baru baru ini telah mengucurkan dana sekitar 3 juta euro untuk Palestina. Indonesia pun telah berkali-kali mengirimkan bantuan baik dalam bentuk tenaga medis atau yang lain.

Apakah demontrasi itu perlu?padahal pemerintah Indonesia sudah melakukan hal yang terbaik untuk dapat membantu rakyat Palestina. Sebenarnya apa yang diinginkan para pendemo? apakah menginginkan pemerintah Indonesia mengibarkan bendera perang untuk melawan Israel. Saya kira itu salah besar. Menurut UUD'45 bangsa Indonesia menyukai perdamaian dan sangat menolak dengan apa yang disebut dengan peperangan. Presiden SBY pun telah mengirimkan surat kepada Dewan keamanan PBB untuk menghentikan peperangan di jalur Gaza. Tetapi seperti yang telah diketahui, perang belum juga berakhir hingga hari ini. Kalau para pendemo mengutuk Israel sebagai biang peperangan, lebih baik mereka (pendemo) meju sendiri ke medan perang, tentunya dengan biaya sendiri. Pemerintah Indonesia hanya bisa membantu sebisanya, bukan berarti mengibarkan perang kepada Israel.

Kenapa hanya bisa mendemo untuk Palestina saja, kenapa rakyat Indonesia tidak bersatu untuk mendemo pemerintah yang tidak kunjung membuatkan tempat tinggal untuk korban lumpur Lapindo dan korban lainnya? bukankah itu lebih penting. Palestina memang memiliki tempat yang sangat disakralkan oleh umat islam, yaitu masjidil Aqsa. Menurut wong cilik, lebih baik tempat pelaksanaan perang dipindah saja. Dengan itu masjidil Aqsa dan rakyat sipil tidak terkena imbas peperangan. Pindahkan saja medan perang ke padang pasir misalnya, atau di lautan lepas.
Label: 0 komentar | edit post